II
PEMBAHASAN
2.1 Awal kedatangan VOC di Indonesia
Vereenigde Oostindische
Compagnie (Perserikatan
Perusahaan Hindia Timur atau Perusahaan Hindia Timur Belanda) atau VOC
yang didirikan pada tanggal 20 Maret 1602 adalah
perusahaan Belanda yang memiliki monopoli untuk aktivitas perdagangan di Asia. Disebut
Hindia Timur karena ada pula VWC yang merupakan perserikatan dagang Hindia Barat. Perusahaan ini dianggap sebagai perusahaan pertama yang mengeluarkan
pembagian saham. Meskipun
sebenarnya VOC merupakan sebuah badan dagang saja, tetapi badan dagang ini
istimewa karena didukung oleh negara dan diberi fasilitas-fasilitas sendiri
yang istimewa. Misalkan VOC boleh memiliki tentara dan boleh bernegosiasi
dengan negara-negara lain. Bisa dikatakan VOC adalah negara dalam negara.
Di Indonesia VOC memiliki
sebutan populer Kompeni atau Kumpeni. Istilah ini diambil dari
kata compagnie dalam nama lengkap perusahaan tersebut dalam bahasa
Belanda. Tetapi rakyat Nusantara lebih mengenal Kompeni adalah tentara Belanda
karena penindasannya dan pemerasan kepada rakyat Nusantara yang sama seperti
tentara Belanda.
Datangnya orang Eropa melalui
jalur laut diawali oleh Vasco da Gama, yang pada tahun 1497-1498 berhasil berlayar dari Eropa ke India melalui Tanjung Pengharapan (Cape of Good Hope) di ujung selatan Afrika, sehingga
mereka tidak perlu lagi bersaing dengan pedagang-pedagang Timur Tengah untuk
memperoleh akses ke Asia Timur, yang selama ini ditempuh melalui jalur darat
yang sangat berbahaya. Pada awalnya, tujuan utama bangsa-bangsa Eropa ke Asia
Timur dan Tenggara termasuk ke Nusantara adalah untuk perdagangan, demikian
juga dengan bangsa Belanda. Misi dagang yang kemudian dilanjutkan dengan
politik pemukiman kolonisasi dilakukan oleh Belanda dengan kerajaan-kerajaan di
Jawa, Sumatera dan Maluku, sedangkan
di Suriname dan Curaçao, tujuan Belanda sejak awal adalah murni
kolonisasi (pemukiman). Dengan latar belakang perdagangan inilah awal
kolonialisasi bangsa Indonesia (Hindia Belanda) berawal.
Selama abad ke 16 perdagangan
rempah-rempah didominasi oleh Portugis dengan menggunakan Lisbon sebagai
pelabuhan utama. Sebelum revolusi di negeri Belanda kota Antwerp memegang
peranan penting sebagai distributor di Eropa Utara, akan tetapi setelah tahun 1591 Portugis
melakukan kerjasama dengan firma-firma dari Jerman, Spanyol dan Italia
menggunakan Hamburg sebagai pelabuhan utama sebagai tempat untuk
mendistribusikan barang-barang dari Asia, memindah jalur perdagangan tidak
melewati Belanda.
Namun ternyata perdagangan
yang dilakukan Portugis tidak efisien dan tidak mampu menyuplai permintaan yang
terus meninggi, terutama lada. Suplai yang tidak lancar menyebabkan harga lada
meroket pada saat itu. Selain itu Unifikasi Portugal dan Kerajaan Spanyol (yang
sedang dalam keadaan perang dengan Belanda pada saat itu) pada tahun 1580, menimbulkan
kekhawatiran tersendiri bagi Belanda. ketiga faktor tersebutlah yang mendorong
Belanda memasuki perdagangan rempah-rempah Interkontinental. Akhirnya Jan Huyghen van
Linschoten dan Cornelis de Houtman menemukan "jalur rahasia"
pelayaran Portugis, yang membawa pelayaran pertama Cornelis de Houtman ke Banten, pelabuhan utama di Jawa pada
tahun 1595-1597.
Pada tahun 1596 empat kapal
ekspedisi dipimpin oleh Cornelis de Houtman berlayar menuju Indonesia, dan merupakan
kontak pertama Indonesia dengan Belanda. Ekspedisi ini mencapai Banten,
pelabuhan lada utama di Jawa Barat, disini mereka terlibat dalam perseteruan
dengan orang Portugis dan penduduk lokal. Houtman berlayar lagi ke arah timur
melalui pantai utara Jawa, sempat diserang oleh penduduk lokal di Sedayu
berakibat pada kehilangan 12 orang awak, dan terlibat perseteruan dengan
penduduk lokal di Madura menyebabkan terbunuhnya seorang pimpinan lokal.
Setelah kehilangan separuh awak maka pada tahun berikutnya mereka memutuskan
untuk kembali ke Belanda namun rempah-rempah yang dibawa cukup untuk
menghasilkan keuntungan.
Pada 20 Maret 1602, para
pedagang Belanda mendirikan Verenigde Oost-Indische Compagnie - VOC
(Perkumpulan Dagang India Timur). Di masa itu, terjadi persaingan sengit di
antara negara-negara Eropa, yaitu Portugis, Spanyol kemudian juga Inggris,
Perancis dan Belanda, untuk memperebutkan hegemoni perdagangan di Asia Timur.
Untuk menghadapai masalah ini, oleh Staaten Generaal di Belanda, VOC
diberi wewenang memiliki tentara yang harus mereka biayai sendiri. Selain itu,
VOC juga mempunyai hak, atas nama Pemerintah Belanda yang waktu itu masih
berbentuk Republik untuk membuat perjanjian kenegaraan dan menyatakan perang
terhadap suatu negara. Wewenang ini yang mengakibatkan, bahwa suatu perkumpulan
dagang seperti VOC, dapat bertindak seperti layaknya satu negara.
Perusahaan ini mendirikan
markasnya di Batavia (sekarang Jakarta) di pulau Jawa. Pos kolonial
lainnya juga didirikan di tempat lainnya di Hindia Timur yang kemudian menjadi Indonesia, seperti
di kepulauan rempah-rempah (Maluku), yang termasuk Kepulauan Banda di mana VOC manjalankan monopoli atas pala dan fuli. Metode yang
digunakan untuk mempertahankan monompoli termasuk kekerasan terhadap populasi
lokal, dan juga pemerasan dan pembunuhan massal.Pos
perdagangan yang lebih tentram di Deshima, pulau buatan di lepas pantai Nagasaki, adalah
tempat satu-satunya di mana orang Eropa dapat berdagang dengan Jepang.
Tahun 1603 VOC memperoleh
izin di Banten untuk mendirikan kantor perwakilan, dan pada 1610 Pieter Both diangkat menjadi Gubernur Jenderal VOC pertama (1610-1614), namun ia memilih
Jayakarta sebagai basis administrasi VOC. Sementara itu, Frederik de Houtman
menjadi Gubernur VOC di Ambon (1605 - 1611) dan setelah itu menjadi Gubernur untuk Maluku (1621 - 1623).
·
Hak
monopoli untuk berdagang dan berlayar di wilayah sebelah timur Tanjung Harapan dan sebelah barat Selat Magelhaens serta menguasai perdagangan untuk kepentingan sendiri;
·
Hak
kedaulatan (soevereiniteit) sehingga dapat bertindak layaknya suatu negara
untuk:
a.
memelihara
angkatan perang,
b.
memaklumkan
perang dan mengadakan perdamaian,
c.
merebut
dan menduduki daerah-daerah asing di luar Negeri Belanda,
d.
memerintah
daerah-daerah tersebut,
e.
menetapkan/mengeluarkan
mata-uang sendiri, dan
f.
memungut
pajak.
Tujuan utama dibentuknya VOC seperti tercermin dalam
perundingan 15 Januari 1602
adalah untuk “menimbulkan bencana pada musuh dan guna keamanan tanah air”. Yang
dimaksud musuh saat itu adalah Portugis dan Spanyol yang pada kurun Juni 1580 – Desember 1640 bergabung menjadi satu kekuasaan yang hendak merebut
dominasi perdagangan di Asia.
Untuk sementara waktu, melalui VOC bangsa Belanda masih menjalin hubungan baik
bersama masyarakat Nusantara.
2.2 Keadaan Indonesia Pada Masa Politik
Perdagangan VOC
Di Indonesia
VOC memiliki sebutan populer Kompeni atau Kumpeni. Istilah ini
diambil dari kata compagnie dalam nama lengkap perusahaan tersebut dalam
bahasa Belanda. Tetapi rakyat Nusantara lebih mengenal Kompeni adalah tentara
Belanda karena penindasannya dan pemerasan kepada rakyat Nusantara yang sama
seperti tentara Belanda. Politik
kompeni di arahkan kepada memperoleh monopoli-monopoli di Negara Belanda
lainya, di Indonesia terdapat orang-orang Eropa lainya, serta terdapat orang –
orang Indonesia. Karena itu mereka berusaha mendapatkan monopoli-ekspor dari pengusaha-pengusaha
Indonesia bagi barang hasil Indonesia yang tertentu, juga monopoli-impor
barang-barang keperluan Indonesia yang terpenting pada waktu itu, yakni bahan
pakaian dan candu. Kompeni
berangsur-angsur memperluas kekuasaan politiknya untuk mengawasi apakah
persetujuan yang diadakan dengan raja-raja Indonesia ditaati. Dalam rangka
konsolidasi dari pada persetujuan itu banyak terjadi penyerahan – penyerahan
daerah oleh raja-raja kepada kompeni. Dengan demikian kompeni kecuali
mendapatkan pengaruh ekonomi, juga memperoleh pengaruh politik yang besar.
Dalam garis besar
perkembangan sejarah Indonesia pada masa VOC adalah seperti halnya dengan orang
– orang Portugis, orang-orang Belanda berlayar terus secepat mungkin ke Maluku.
Jika kedatangan orang – orang portugis menyebabkan bertambah besarnya
permintaan akan rempah-rempah dan bertambah naiknya harga-harga maka kedatangan
orang –orang belanda pada 1.k. tahun 1600 pun menyebabkan sekali lagi bertambah
kerasnya persaingan dan makin meningkatnya harga – harga. Harga-harga lada,
cengkeh dan pala menjadi dua kali lipat. Untuk bertahan hidup bangsa Belanda
tidak menjual rempah – rempah dalam negri mereka untuk dapat hidup
menghandalkan perkebunan beras dan kayu yang ada di hutan, beras di gunakan
untuk kebutuhan makan sedangkan kayu untuk membuat kapal untuk menyelusuri
daerah yang banyak rempah-rempah seperti lada, pala dan rempah- rempah lainya
untuk di ekspor.
Ketika
orang-orang Belanda VOC mau memonopoli rempah-rempah di kawasan Timur Indonesia
mereka menjalankan praktek politik dagang dengan cara membuang, mengusir, dan
membantai seluruh penduduk Pulau Banda pada tahun 1620.Pulau itu kemudian
kosong sehingga isinya cuma kebun-kebun cengkeh, pohon-pohon pala, dan
tanaman-tanaman yang menjadi komiditas dagang orang-orang Belanda di pasaran
Eropa. Penduduknya kemudian diganti oleh orang-orang Belanda pendatang yang
mempekerjakan para budak sebagai buruh kasar perkebunan.
VOC memang menjalankan politik
dagang secara kejam. Mereka juga memerangi (membunuh) para pendatang Portugis,
Spanyol, dan Inggris yang mencoba mencari rempah-rempah. Kapal-kapal mereka
ditenggelamkan di laut dan menghukum secara keras para penyelundup yang mencoba
melakukan perdagangan rempah-rempah secara tidak resmi dengan pihak di luar
VOC.
Tahun 1609, di Banda timbul kesukaran – kesukatan yang
mengakibatkan perang dengan orang Belanda dan didudukinya pulau itu. Pada tahun
1621/1622 pecah peperangan baru antara Banda dengan orang-orang Belanda yang
menyebabkan sangat berkurangnya penduduk Banda, karena banyak di antara mereka
tewas dan di buang. Kemudian tanahnya dibagi-bagi dalam kebun-kebun yang
nantinya akan di tanam pohon pala. ( Almosudirjo Prajudi, 1957).
Terdapat beberapa kekerasan yang di
lakukan bangsa Belanda VOC. Menurut sejarawan M.C Ricklefs, untuk menangani
secara lebih tegas lagi politik perdagangan VOC di Asia maka pada tahun 1610
kerajaan Belanda menciptakan jabatan Gubernur Jenderal, yaitu pejabat yang jadi
utusan raja di tanah jajahan. Maka sejak itulah praktek politik dagang Belanda
di Hindia Belanda (Nusantara atau Indonesia sekarang) didasari oleh satu cara
yaitu hancurkan semua yang merintangi melalui kekuatan militer. Maka VOC
kemudian memiliki mata uang sendiri, membangun kastil, dan benteng-benteng
untuk memperkokoh politik dagang mereka yaitu monopoli rempah-rempah. Dalam
menjalankan monopoli perdagangan VOC menetapkan peraturan-peraturan
yang ditetapkan VOC dalam melaksanakan monopoli perdagangan yaitu :
1.
Verplichte Leverranties
Penyerahan
wajib hasil bumi dengan harga yang telah ditetapkan oleh VOC. Tidak boleh
menjual hasil bumi selain kepada VOC.
Contoh
penyerahan wajib, lada, rempah-rempah kepada VOC.
2.
Contingenten
Kewajibkan bagi
rakyat untuk bayak pajak berupa
hasil bumi
3.
Peraturan tentang ketentuan awal dan
jumlah tanaman rempah- rempah yang boleh ditanam
4.
Pelayaran Hongi
Pelayaran
dengan perahu kora-kora (perahu perang)untuk mengawasi pelaksanaan monopoli
perdagangan VOC dan menindak pelanggarannya di Maluku.
5.
Ekstirpasi
Hak VOC untuk menebang tanaman rempah-rempah agar tidak terjadi over produksi yang dapat menyebabkan harga merosot.
Hak VOC untuk menebang tanaman rempah-rempah agar tidak terjadi over produksi yang dapat menyebabkan harga merosot.
Ketika VOC mempergunakan haknya
dengan menuntut supaya monopolinya ditaati, maka ternyatahal ini bagi penduduk
Ambon merupakan suatu beban yang sangat berat dan menekan. VOC mempertahankan
monopolinya dengan keras, juga terhadap orang – orang Eropa lainya yakni
Portigis, Spanyol, dan Inggris, serta saingan – saingan bangsa Indonesia yakni
orang – orang Makasar dan Jawa.
Dalam pertengahan babak kedua abad
ke-17 kompeni mempunyai perdagangan dan angkatan laut yang terbesar di Asia.
Batavia adalah pusat perdagangan yang terbesar di Asia Tenggara di lautan VOC
lebih kuat dari pada saingan – saingannya bangsa Eropa, yakni orang – orang
Inggris, dan Portugis. Lautan-lautan antar Tanah Arab dan Jepang dikuasainya.
Pada waktu itu kompeni berkuasa dilautan, dan bukanya didaratan. Pimpinan VOC
di Batavia yang menyebut dirinya “Pemerintah”
sebenarnya bukanlah suatu “pimpinan pemerintahan wilayah” melainkan merupakan
pimpinan pusat di Asia dari pada kantor-kantor perdagangan dan bentang-bentang
yang terpencar antara Afrika Selatan, Indonesia dan jepang.
Kedudukan VOC didaratan tidak lebih dari pada beberapa pulau
rempah di Maluku dan beberapa buah tempat bertahan serta benteng, seperti
Batavia, Malaka, dan Makasar. Inti kekuasaanya terletak dilaut dan dalam
perniagaan yang berpangkal pada penguasaan beberapa tempat penting serta
hak-hak perdagangan yang monopolistis. (Almosudirji Prajudi, 1957)
Dalam waktu itu kekuasaan kompeni di
Indonesia sangat bertambah luas, dan hal ini mempunyai akibat-akibat bagi
Makasar, yang menjadi pusat perdagangan dengan Maluku, sekalipun adanya
monopoli-monopoli kompeni disitu. Tentu saja Raja Makasar menentang monopoli
ini dengan sekuat tenaga. Ia membantu Ambon melawan VOC dan menganjurkan orang
Inggris, Portugis, dan Denmark yang datang ke situ untuk membeli rempah-rempah,
supaya mendirikan benteng-benteng di Makasar. Karena itu ia bertengkar dengan
VOC yang menganggap Raja Makasar melanggar monopolinya. Pada tahun 1666 kompeni
mulai menyerang makasar dan di menangkan oleh VOC. Daerah kekuasaan Makasar
diseberang lautan jatuh ketangan kompeni. Orang – orang Eropa yang bukan bangsa
Belanda harus meninggalkan makasar dan Belanda memperoleh monopoli perdagangan.
Kekuasaan baru di makasar memungkinkan Belanda dapat lebih memperkeras
pengawasan monopoli rempah-rempah di Maluku.
Pada abad ke17 tampak suatu keadaan
baru. Pada waktu itu semua pusat perdagangan bangsa Indonesia jatuh
berturut-turut. Perdagangan Indonesia berkali-kali mencari jalan keluar, tetapi
senantiasa di putuskan lagi. Setelah Malaka di taklukan oleh orang-orang
portigis pada tahun 1511, maka perdagangan kota pindah ke Aceh dan Banten. Pada
1.k tahun 1700 VOC mencapai puncak kekuasaannya. Angkatan lautnua menguasai dan
membantu mempertahankan monopoli di maliku, makasar, banten. Jambi dan di
daerah lainya dari perairan Indonesia.
Setelah tahun 1750 berakhirlah
kebesaran kompeni. Dalam tahun 1784, setelah perang inggris yang ke empat
dengan belanda, maka kompeni terpaksa harus memberikan kebebasan berlayar ke
Indonesia kepada inggris. Masa monopoli kompeni berlalu, pimpinannya malin lama
makin buruk, pembukuanya tidak baik, korupsi merajalela di antra
pegawai-pegawai dan pada akhir abad ke18 ia pun runtuh. VOC dibubarkan
bulan Desember 1799 karena mengalami krisis keuangan akibat perang-perang yang
dilakukannya, korupsi yang dilakukan oleh pegawai-pegawainya, serta kalah
bersaing dengan kongsi dagang lain. Sejak saat itu pemerintahan di Indonesia
berada dibawah pemerintahan Hindia Belanda.
Pemerintahan
ini dipimpin oleh seorang Gubernur Jenderal Belanda sebagai wakil raja/ratu
Belanda. Situasi politik yang terjadi di Eropa berpengaruh pula ke Indonesia
salah satu contohnya pada waktu Belanda diduduki oleh Napoleon Bonaparte dari
Perancis, maka secara tidak langsung Hindia Belanda berada dibawah kekuasaan
Perancis dengan mengirim Herman William Daendels.Oktroi VOC berakhir pada tahun 1798. Pada tahun pertama
setelah bubarnya kompenidi Indonesia hanya ada perusahaan sedikit.maka kompeni
baru ditutup setelah datangnya Deindels dalam tahun 1808.
2.3 Dampak
Dari Politik Perdagangan VOC
Dampak positif dan negative dari
system politik yang diberlakukan oleh Belanda abad ke 17-19. Dalam kurun waktu
1602 sampai 1900, Belanda menerapkan system ekonomi yang diiringi dengan system
politik di Indonesia. Penerapan dari system yang di terapkan oleh Belanda
membawa danpak baik bagi belanda itu sendiri maupun bagi rakyat Indonesia
sendiri. Ada beberapa system yang di terapkan oleh belanda di Indonesia dalam
kurun waktu tersebut antara lain VOC dengan monopoli perdagangannya, system
tanam paksa dan zaman liberal.
Dapat kita ketahui VOC dengan monopoli perdaganganya memiliki dampak yang
sangat kuat bagi kaum pribumi. Pada kenyataanya, betapa pun system yang di
lakukan oleh Belanda pasti memebawa dampak-dampak sebagai akibat pelaksanaan
suatu system, baik terhadap Belanda sendiri maupuan terhadap rakyat pribumi.
Dampak yang paling jelas dan sangat dirasakan adalah terhadap rakyat pribumi.
Kekayaan sumber daya alam Indonesia yang sebelumnya masih belum di manfaatkan
secara maksimal, dengan kedatangan VOC membuat sumber kekayaan alam Indonesia
bisa dieksplorasi, seperti sector perkebunan dan pertambangan yang dapat
diwariskan dan di kembangkan sampai sekarang. Selain itu, rakyat Indonesia
menjadi mengenal komoditi lokal. Komoditi tersebut seperti kopi dan
opium/candu. Komoditi lokal seperti rempah-rempah pun menjadi komoditi ekspor
yang laku dan sangat penting di pasaran Eropa. Dari itu semuah rakyat Indonesia
menjadi mengenal system perekonomian baru, dari yang sebelumnya menggunakan
system barter menjadi system ekonomi uang (pasar), walaupun hanya orang-orang
tertentu saja yang menikmati.
Terhadap Negara Belanda, VOC juga
membawa dampak yang secara umum menguntungkan. Dengan berdirinya VOC, keuangan
Negara Belanda yang sebelumnya terpuruk akibat perang 80 tahun antar Belanda
dengan Spanyol secara signifikan meningkat. Keuntungan yang didapatkan oleh
Belanda tidak hanya dengan sector perdagangan saja, namun juga sector politik
dimana Belanda mendapatkan wilayah yang dapat dijajah dan dieksploitasinya.
Namun setelah VOC di bubarkan, VOC justru menjadi bumerang bagi Negara Belanda,
karena keruntuhanya VOC membawa warisan hutang yang sangat banyak.
Karena, VOC bangkrut, maka semua hutang-hutang
VOC menjadi dilimpahkan kepada pemerintah Negara Belanda. Akibatnya kas Negara
Belanda menjadi habis untuk membayar hutang-hutang yang di miliki olehVOC. Oleh
karena itu, keadaan seperti itulah nantinya di Belanda muncul pemikran
cemerlang dari Van Den Boch dalam rangka mengisi kas pemerintah Belanda dengan
waktu yang singkatnya namun hasilnya yang banyak. Cultuurstelsel adalah system yang
di terapkan oleh Belanda selanjutnya.
Politik Bangsa Belanda selanjutnya adalah Tanam Paksa
(Cultuurstelsel) pada tahun 1830 pemerintah kolonial Belanda dibawah gubernur
jenderal Van den Bosch memberlakukan tanam paksa yang bertujuan meningkatkan
produksi perkebunan terutama produksi yang sangat laku di pasar
internasional pada waktu itu yaitu teh, kopi, tebu, tembakau, indigo.
Pelaksanaan tanam paksa sebagian
besar di lakukan di jawa, yakni pada daerah – daerah yang langsung beradan di
bawah pemerintahan administrative pemerintah Hindia Belanda (daerah
Gubernemen). Tanaman – tanaman yang di tanam adalah tanaman wajib yang
bersekala besar (gula, kopi dan indogo) dan bersekala kecil (tembakau, kayu
manis, teh, merica, jati, dll). Pelaksanaan tanam paksa juga mengacu pada
ketentuan pola pelaksanaany, yakni yang menyangkut tentang tanah (lahan),
tanaman, hasil, dan tenaga kerja dalam pelaksanaan tanam paksa. Penanganan
komoditas ekspor yang di hasilkan pada tanam paksa, mulai dari jawa sampai ke Belanda di lakukan oleh perusahan dagang Belanda.
Secara teori , setipak kebijakan yang di atur memiliki kelebihan dan keuntungan
bagi semuah kompeni pengusaha dagang tetapi ketika terdapat musibah kelaparan
di daerah Cirebon yang membuat kerugian pada pengusaha.
Aturan Tanam
Paksan
a. Setiap petani
wajib menyerahkan seperlima tanahnya untuk ditanami tanaman yang laku dipasaran
Eropa, seperti: kopi, nila,tebu, tembakau dan teh.
b. Kegagalan
panen akibat bencana alam ditanggung pemerintah.
c. Tanah yang
diserahkan kepada pemerintah dibebaskan dari pajak
d. Jika hasil
panen melebihi ketentuan, kelebihan itu akan dikembalikan kepada petani.
e. Waktu yang
digunakan untuk mengerjakan tanah tidak boleh melebihi waktu untuk menanam padi
f. Penduduk
yang tidak mempunyai lahan, wajib kerja diperkebunan milik Belanda selama 66
hari.
g. Dalam
pelaksanaanya, banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang menyebabkan
penderitaan rakyat Indonesia. Akhirnya pemerintah kolonial menghentikan Tanam
Paksa 1870 dan menggantikannya dengan system ekonomi terbuka.
Melalui sistem
ekonomi terbuka pemerintahan kolonial Belanda menjadikan wilayah
Indonesia sebagai daerah tempat dilaksanakannya imperialisme modern. Salah satu
Undang-undang yang dikeluarkan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk mendukung
sistem tersebut maka dikeluarkanlah Undang-undang Agraria.
Undang-Undang
Agraria tahun 1870 (Agrarische Wet)
Latar belakang
dikeluarkannya Undang-Undang Agraria (Agrarische Wet) antara lain karena
kesewenangan pemerintah mengambil alih tanah rakyat. Tujuan Undang-Undang ini adalah melindungi hak
milik petani atas tanahnya dari penguasa dan pemodal asing serta memberi peluang
kepada pemodal asing untuk menyewa tanah dari penduduk Indonesia seperti dari
Inggris, Belgia, USA, Jepang, Cina, dan lain-lain.
Membuka
kesempatan kerja kepada penduduk untuk menjadi buruh perkebunan.
Dampak dikeluarkannya UU Agraria antara lain. Perkebunan diperluas, baik di Jawa maupun diluar pulau Jawa. Angkutan laut dimonopoli oleh perusahaan KPM yaitu perusahaan pengangkutan Belanda.
Dampak dikeluarkannya UU Agraria antara lain. Perkebunan diperluas, baik di Jawa maupun diluar pulau Jawa. Angkutan laut dimonopoli oleh perusahaan KPM yaitu perusahaan pengangkutan Belanda.
Selain dari system tanam paksa, pajak untuk rakyat pun semakin tinggi dan masyarakat
yang memiliki tanah akan di sewakan kepada pihak swasta dan tanahnya agar dapat
di Tanami tanaman ekspor.
2.4 Analisis
dari beberapa buku
Penelitian
mengenai VOC kini mulai digiatkan kembali, terutama setelah Prof.Dr.
Meilink-Roelotsz membentik suatu team penelitian di universitas Leiden.
Berbagai masalah suatu hal yang cukup memusingkan seperti dikembangkan oleh
Gaastradalam bukunya . selain itu perlu diadakan penelitian mengenai kegiatan
VOC di berbagai bentengnya di Nusantara. Masalah lain adalah dampak VOC pada
pola pelayaran dagang di nusantara. Beberapa telah dikemukakan penelitian
mengenai Maluku. Tetapi bagaimana keadaannya di pantai utara pulau jawa belum
bisa dikatakan dengan pasti. Demikian pula kedaan VOC di makasar, Banjarmasin,
Padang dan sebagainya.
Semuah masalah tersebut masih
menunggu penelitian yang mahir, bukan saja dalam masalah- masalah metodologi
sejarah tetapi juga dalam bahasa dari tulisan Belanda abad-abad ke 17 dan ke 18.
Sementara
itu bisa di simpulkan bahwa pengaruh VOC di nusantara sesungguhnya terdapat
dalam dunia ekonomi saja khususnya pelayaran-niaga. Semuah kota dagang
pengeksporan rempah-rempah di nusantara
sampai tahun 1680 berangsur-angsur dikuasai VOC. Hanya Aceh saja yang
tidak dapat dikuasainya. Kerajaan Berunai yang sesungguhnya telah muncul juga
bersama dengan Pasai., malka, sama sekali tidak di sentuh oleh VOC. Hal ini
disenabkan terutama karena Berunai buksn kota dagang pengeksporan rempah-rempah.
Dalam jangka panjang dapat di katakana bahwa terlepasnya Brunai dari genggaman
VOC membawa akibat masuknya inggris di wilayah itu.
Sejarah emang penuh dengan
unsur-unsur kebetulan (incidents) di sampaing hasil upaya yang sengaja
dirancang atau yang sudah menjadi pola yang sulit di ubah, selainBrunai, juga
Timor-Timor tidak menjadi perhatian VOC, sekalipun banyak orang portigis yang
diusir oleh Babullah dari ternate pada tahun 1575 melarikan diri ketempat itu.
Perkembangan yang berbeda terjadi di Ambon di mana sebagian dari orang Portigis
yang melarikan diri dari Ternate itu menetap dan berhasil mendirikan benteng
yang kuat di sana pada tahun 1580.
Kedudukanya
yang strategis dalam perdagangan rempah-rempah di Maluku, maka pada tahun 1605
VOC merebutnya dari Portugis. Minahasa adalah kasus lain lagi. Kepentingan VOC pertama kali bukan
rempah-rempah tetapi beras yang diperlukan untuk makan bagi awaknya di berbagai
benteng di Maluku. Perkembangan sejarah di Minahasa dengan demikian mempunyai
pola yang berlainan dengan perkembangan di Maluku. Semuah ini masih memerlukan
penelitian yang mendalam sebelum bisa disimpulkan dengan pasti keduduannya
dalam sejarah ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar