BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pada 20 Maret 1602, para
pedagang Belanda mendirikan (Verenigde Oost-Indische Compagnie)
VOC (Perkumpulan Dagang India
Timur). Di masa itu, terjadi persaingan sengit di antara negara-negara Eropa,
yaitu Portugis, Spanyol kemudian juga Inggris, Perancis dan Belanda, untuk
memperebutkan hegemoni perdagangan di Asia Timur. Untuk menghadapai masalah
ini, oleh Staaten Generaal di Belanda, VOC diberi wewenang memiliki
tentara yang harus mereka biayai sendiri. Selain itu, VOC juga mempunyai hak,
atas nama Pemerintah Belanda yang waktu itu masih berbentuk Republik untuk
membuat perjanjian kenegaraan dan menyatakan perang terhadap suatu negara.
Wewenang ini yang mengakibatkan, bahwa suatu perkumpulan dagang seperti VOC,
dapat bertindak seperti layaknya satu negara.
Perlayaran VOC ke Indonesia melalui
jalur yang di awali datangnya orang Eropa melalui jalur laut
diawali oleh Vasco da Gama, yang pada tahun 1497-1498 berhasil berlayar dari Eropa ke India
melalui SemenanjungHarapan (Cape of Good Hope) di ujung Selatan Afrika,
sehingga mereka tidak perlu lagi bersaing dengan pedagang-pedagang
Timur Tengah untuk memperoleh akses
ke Asia Timur, yang selama ini ditempuh melalui jalur
darat yang sangat berbahaya.
Pada awalnya, tujuan utama bangsa-bangsa Eropa
ke Asia Timur dan Tenggara
termasuk ke Nusantara adalah untuk perdagangan, demikian juga dengan
bangsa Belanda. Bangsa Belanda datang ke Indonesia untuk berniga, dan tidak
seperti bangsa Portugis setengah-setengah perjuangan perang salip untuk
memperjuangkan agama. Mula-mula terdapat beberapa kongsi dagang yang
menyediakan kapal-kapal, akan tetapi dalam tahun 1602 telah didirikan suatu
“Verenigde Oost-Indische Compagnie” atau VOC yaitu gabungan kongsi-kongsi yang
berlayar ke Indonesia”.
Pada waktu itu Belanda
sedang menentang kekuasaan Spanyaol-Portigal. VOC adalah alat organisasi
Belanda dalam perang melawan dua Negara tersebut. Pada tahun 1619 di angkatlah
seorang pemimpin umum dengan sebutan “Gubernur Jendral”, yang berkuasa mengurus
semuah kepentingan VOC di Asia. Pada tahun itulah Jakarta diduduki, dimana Jan
Pieterszoon Coen kemudian mendirikan Batavia. (Prof.Mr. Prajudi Almosudirji,
1957)
Politik kompeni di
arahkan kepada memperoleh monopoli-monopoli di Negara Belanda lainya, di
Indonesia terdapat orang-orang Eropa lainya, serta terdapat orang – orang
Indonesia. Karena itu mereka berusaha mendapatkan monopoli-ekspor dari
pengusaha-pengusaha Indonesia bagi barang hasil Indonesia yang tertentu, juga
monopoli-impor barang-barang keperluan Indonesia yang terpenting pada waktu
itu, yakni bahan pakaian dan candu.
Kompeni berangsur-angsur memperluas kekuasaan politiknya untuk mengawasi
apakah persetujuan yang diadakan dengan raja-raja Indonesia ditaati. Dalam
rangka konsolidasi dari pada persetujuan itu banyak terjadi penyerahan –
penyerahan daerah oleh raja-raja kepada kompeni. Dengan demikian kompeni kecuali
mendapatkan pengaruh ekonomi, juga memperoleh pengaruh politik yang besar.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Bagaimanakah
awal VOC datang ke Indonesia?
2. Bagaimanakah
keadaan Indonesia pada masa politik perdagangan VOC?
3. Apakah
dampak dari politik perdagangan VOC ke Indonesia?
4. Bagaimanakah
analisis politik perdagangan menurut dari berbagai buku?
1.3 Tujuan
Pembuatan Makalah
Tujuan pembuatan
makalah ini adalah semata-mata hanya sebagai pembelajaran suatu pengembangan
akademik mahasiswa. Serta mahasiswa dapat mengetahui bagaimana sejarah politik
perdagangan VOC di Nusantara pada mata kuliah Sejarah Social Ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar