Minggu, 29 September 2013




BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Pada 20 Maret 1602, para pedagang Belanda mendirikan (Verenigde Oost-Indische Compagnie) VOC (Perkumpulan Dagang India Timur). Di masa itu, terjadi persaingan sengit di antara negara-negara Eropa, yaitu Portugis, Spanyol kemudian juga Inggris, Perancis dan Belanda, untuk memperebutkan hegemoni perdagangan di Asia Timur. Untuk menghadapai masalah ini, oleh Staaten Generaal di Belanda, VOC diberi wewenang memiliki tentara yang harus mereka biayai sendiri. Selain itu, VOC juga mempunyai hak, atas nama Pemerintah Belanda yang waktu itu masih berbentuk Republik untuk membuat perjanjian kenegaraan dan menyatakan perang terhadap suatu negara. Wewenang ini yang mengakibatkan, bahwa suatu perkumpulan dagang seperti VOC, dapat bertindak seperti layaknya satu negara.
Perlayaran VOC ke Indonesia melalui jalur yang di awali datangnya orang Eropa melalui jalur laut diawali oleh Vasco da Gama, yang pada tahun 1497-1498 berhasil berlayar dari Eropa ke India melalui SemenanjungHarapan (Cape of Good Hope) di ujung Selatan Afrika, sehingga mereka tidak  perlu lagi bersaing dengan pedagang-pedagang Timur Tengah untuk memperoleh akses ke Asia Timur, yang selama ini ditempuh melalui jalur darat yang sangat berbahaya.
 Pada awalnya, tujuan utama bangsa-bangsa Eropa ke Asia Timur dan Tenggara termasuk ke Nusantara adalah untuk perdagangan, demikian juga dengan bangsa Belanda. Bangsa Belanda datang ke Indonesia untuk berniga, dan tidak seperti bangsa Portugis setengah-setengah perjuangan perang salip untuk memperjuangkan agama. Mula-mula terdapat beberapa kongsi dagang yang menyediakan kapal-kapal, akan tetapi dalam tahun 1602 telah didirikan suatu “Verenigde Oost-Indische Compagnie” atau VOC yaitu gabungan kongsi-kongsi yang berlayar ke Indonesia”.
Pada waktu itu Belanda sedang menentang kekuasaan Spanyaol-Portigal. VOC adalah alat organisasi Belanda dalam perang melawan dua Negara tersebut. Pada tahun 1619 di angkatlah seorang pemimpin umum dengan sebutan “Gubernur Jendral”, yang berkuasa mengurus semuah kepentingan VOC di Asia. Pada tahun itulah Jakarta diduduki, dimana Jan Pieterszoon Coen kemudian mendirikan Batavia. (Prof.Mr. Prajudi Almosudirji, 1957) 
Politik kompeni di arahkan kepada memperoleh monopoli-monopoli di Negara Belanda lainya, di Indonesia terdapat orang-orang Eropa lainya, serta terdapat orang – orang Indonesia. Karena itu mereka berusaha mendapatkan monopoli-ekspor dari pengusaha-pengusaha Indonesia bagi barang hasil Indonesia yang tertentu, juga monopoli-impor barang-barang keperluan Indonesia yang terpenting pada waktu itu, yakni bahan pakaian dan candu.  Kompeni berangsur-angsur memperluas kekuasaan politiknya untuk mengawasi apakah persetujuan yang diadakan dengan raja-raja Indonesia ditaati. Dalam rangka konsolidasi dari pada persetujuan itu banyak terjadi penyerahan – penyerahan daerah oleh raja-raja kepada kompeni. Dengan demikian kompeni kecuali mendapatkan pengaruh ekonomi, juga memperoleh pengaruh politik yang besar.


1.2  Rumusan Masalah
1.      Bagaimanakah awal  VOC datang ke Indonesia?
2.      Bagaimanakah keadaan Indonesia pada masa politik perdagangan VOC?
3.      Apakah dampak dari politik perdagangan VOC ke Indonesia?
4.      Bagaimanakah analisis politik perdagangan menurut dari berbagai buku?


1.3  Tujuan Pembuatan Makalah
Tujuan pembuatan makalah ini adalah semata-mata hanya sebagai pembelajaran suatu pengembangan akademik mahasiswa. Serta mahasiswa dapat mengetahui bagaimana sejarah politik perdagangan VOC di Nusantara pada mata kuliah Sejarah Social Ekonomi.






 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar